Informasi Terkini
- 6 Inisiatif Strategis dan Proyek Khusus OJK 2018
- OJK Tolak dan Batalkan Tanda Terdaftar Danakita
- OJK Terbitkan Aturan Inovasi Keuangan Digital
- OJK Dukung Kemajuan Teknologi Keuangan Digital
- OJK FIntech Days 2018 akan Hadir di Batam
- Paket Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Agustus 2018
- Larangan Pemberian Hadiah kepada Seluruh Jajaran OJK
- Waspada Scam Call Mengatasnamakan OJK
Larangan Pemberian Hadiah kepada Seluruh Jajaran OJK
INFORMASI ARTIKEL

Sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ini memberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK agar tidak memberikan bingkisan/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.
Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami harapkan demi terwujudnya tata kelola OJK yang baik, berintegritas dan anti gratifikasi.
Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen OJK tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan ke OJK melalui OJK Whistleblowing System (OJK WBS) di www.ojk.go.id/wbs